Saturday, October 27, 2012

32.Pengorganisasian Masyarakat


Pengorganisasian Masyarakat



Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkpWV_l_kUn_l_0euC-MkhibGq_rbOIFmv64SjsM_G-7T4FKoyeo-mhEVUTw666rE683ak6keCAS8r1yUjp-duesTFV7S3L2qzokki6WT0gNalvgsdwoA8l_B5aa7xRkKO_q3SpnS_9Xo/s200/DSCN3326.jpg
Pengorganisasian dalam konteks perubahan sosial menjadi titik strategis yang harus mendapat perhatian lebih seksama.Keberhasilan mencapai titik perubahan akan sangat ditentukan oleh pekerjaan pengorganisasian ini. Tanpa suatu pengorganisasian yang memadai, kuat dan sistematik, maka agenda pengembangan komunitas akan senantiasa bergantung kepada niat baik kekuasaan, pasar politik, atau situasi lain yang tidak pasti. Satu-satunya faktor yang akan memastikan bahwa pembangunan komunitas berjalan dalam rel yang benar adalah kehendak dan kemampuan komunitas sendiri untuk memperbaiki keadaan.


Asumsi Dasar
Melakukan pengorganisasian masyarakat dengan maksud memperkuat (memberdayakan) sehingga masyarakat mampu mandiri dalam mengenali persoalan-persoalan yang ada dan dapat mengembangkan jalan keluar (upaya mengatasi masalahtersebut) berangkat dari asumsi:
1.     bahwa masyarakat punya kepentingan terhadap perubahan (komunitas harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat);
2.     bahwa perubahan tidak pernah datang sendiri melainkan membutuhkan perjuangan untuk dapat mendapatkannya;
3.     bahwa setiap usaha perubahan (sosial) pada dasarnya membutuhkan daya tekan tertentu, dimana usaha memperkuat (daya tekan) juga memerlukan perjuangan.

Arah
Pengorganisasian tidak mengabdi pada dirinya sendiri. Atau hendak dikatakan bahwa pengorganisasian bukan untuk pengorganisasian, melainkan untuk mengembangkan apa yang disebut sebagai peningkatan kapasitas dan daya tawar masyarakat (komunitas).
Pemikiran ini bermuara pada prinsip demokrasi, yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, atau suatu proses dari, oleh dan untuk rakyat. Secara mendasar pengorganisasian diarahkan untuk meningkatkan kesadaran kritis masyarakat dan disisi lain mempersiapkan basis sosial bagi tatanan dan situasi yang baru dan lebih baik yang ingin diciptakan.

Urgensi Pengorganisasian
Letak Penting pengorganisasian komunitas pada:
1.     kenyataan  bahwa masyarakat pada kebanyakan berposisi dan berada dalam kondisi lemah, sehingga diperlukan wadah yang sedemikian rupa dapat dijadikan wahana untuk perlindungan dan peningkatan kapasitas “bargaining”;
2.     kenyataan masih adanya ketimpangan dan keterbelakangan, dimana sebagian kecil memilki akses dan asset untuk bisa memperbaiki keadaan, sementara sebagian besar yang lain tidak. Kenyataan ini menjadikan perubahan pada posisi sebagai jalan yang paling mungkin untuk memperbaiki keadaan. Tentu saja pengorganisasian tidak selalu bermakna persiapan melakukan “perlawanan” terhadap tekanan dari pihak-pihak tertentu, tetapi juga dapat bermakna sebagai upaya bersama dalam menghadapi masalah-masalah bersama seperti bagaimana meningkatkan produksi, memperbaiki tingkat kesehatan masyarakat, dan lain-lain.

Substansi Pengorganisasian
Suatu pengorganisasian merupakan usaha untuk membangun kekuatan (keberdayaan) masyarakat, sehingga dapat secara optimal memanfaatkan potensi yang dimiliki, dan disi lain masyarakat dapat memahami secara kritis lingkungannya serta mampu mengambil tindakan yang mandiri, independen dan merdeka (tanpa paksaan) dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi.

Harus diakui bahwa pada kebanyakan masyarakat tidak berada dalam keadaan kritis. Oleh sebab itu pengorganisasian memikul beban mendorong peningkatan kesadaran kritis masyarakat. Bagi organisator dan atau fasilitator pekerjaan ini berarti suatu usaha untuk “memenangkan hati dan pikiran” masyarakat.

Inti Kerja Mengorganisasi Masyarakat
1.     Membangun dan mengembangkan kesadaran kritis masyarakat dalam melihat persoalan-persoalan yang menghambat pencapaian keadaan yang lebih baik dan bermakna, seperti masalah mengapa posisi masyarakat lemah dan kondisi mereka “kurang beruntung”.
2.     Mendorong dan mengembangkan organisasi yang menjadi alat dalam melakukan perjuangan kepentingan masyarakat;
3.     Melakukan usaha-usaha yang mengarah kepada perbaikan keadaan dalam kapasitas yang paling mungkin, dan dengan kalkulasi kekuatan yang cermat, serta melalui pentahapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tahap-tahap perkembangan masyarakat yang dinamis.

Prinsip Pengorganisasian
Segi-segi yang perlu dipikirkan mengenai pengorganisasian:
1.     mengutamakan yang terabaikan (pemihakan kepada yang lemah dan miskin);
2.     merupakan jalan memperkuat masyarakat, bukan sebaliknya;
3.     masyarakat merupakan pelaku, pihak luar hanya sebagai fasilitator;
4.     merupakan proses saling belajar;
5.     sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan capaian;
6.     bersedia belajar dari kesalahan;
7.     terbuka, bukan merupakan usaha pembentukan kelompok eksklusif.


(Dikutip dari Manual COMBINE, sebagaimana disarikan dan diubah seperlunya dariManual Kursus Intensif Gerakan Pembaruan Agraria, KPA, 2000).

No comments:

Post a Comment