Saturday, October 27, 2012

47. Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (disingkat Satkorlak PB) adalah sebuah lembaga non struktural di provinsi yang mempunyai tugas mengkoordinasikan upaya penanganan bencana dan kedariratan yang terjadi di wilayah provinsinya dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana.

No comments:

Post a Comment