Saturday, May 30, 2015

Tugas Softskill Kliring

Kliring pada perbankan?

Kliring adalah penyelesaian utang piutang antar bank-bank peserta kliring yang berbentuk surat-surat berharga. Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Jenis-jenis kliring?

- Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yangpelaksanaannya diatur oleh B I.
- Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang beradadalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).
- Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabangsuatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring inidilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantorcabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yangbersangkutan.

Proses Kliring?

Proses kliring ketika seseorang transfer antara bank
          Nasabah mengisi form pengiriman dana dengan metode kliring pada bank dimana ia memiliki rekening misalnya bank A. Dalam form tersebut, dicantumkan pula bank lain yang dituju termasuk nomor rekening dan nama pemiliknya, misalnya bank B. Bank A kemudian memproses data administratif tersebut, mengurangi saldo rekening pengirim dan mengajukan permintaan kliring ke bank B pada Bank Indonesia sebagai bank sentral pengatur kliring. Bank Indonesia kemudian memproses data tersebut dan “memerintahkan” bank B menambahkan saldo kepada nomer rekening yang dituju. Saldo rekening nasabah yang dituju di bank B akan bertambah.

Proses kliring ketika seseorang mencairkan cek                         
Kliring terjadi ketika seseorang mencairkan cek dari bank lain, baik dalam maupun luar negeri. Prosesnya adalah sebagai berikut:

·        Nasabah membawa cek dan mengisi formulir pencairan cek di Bank A,sedangkan cek diterbitkan Bank B

·        Bank akan memproses dan melakukan kliring terhadap cek tersebut. Cek dan bukti administratif lainnya akan diajukan ke Bank Indonesia.

·        Bank Indonesia akan memeriksa dokumen dan meneruskan kliring tersebut kepada bank penerbit cek (bank B).

·        Bank penerbit cek memberikan persetujuan dan validasi bahwa cek tersebut sah dan dananya ada.

·        Bank Indonesia akan meneruskan hal diatas kepada bank A yang dapat segera mencairkan dana nasabah dalam bentuk tunai atau saldo rekening sesuai keinginan nasabah.

Waktu kliring?

Kliring diselenggarakan setiap hari kerja sepanjang kantor penyelenggara dibuka untuk umum.pertemuan kliring diadakan dua kali sehari dan jadwalnya ditetapkan oleh penyelenggara.jiks salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring,peserta kliring tersebut diwajibkan untuk mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari sebelumnya.bila permohonan telah disetujui maka peserta yang bersangkutan diwajibkan mengemukakan hal tersebut dalam surat kabar yang mempunyai peredaran yang luas di tempat tersebut.penyelenggara akan mengemukakan hal tersebut pada peserta dua hari kerja sebelum hari efektif.

Bank yang dapat melakukan kliring?

Penyelenggara Kliring Nasional (PKN), yaitu Unit Kerja di Kantor Pusat Bank Indonesia yang bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKNBI secara nasional.Penyelenggara Kliring Lokal (PKL), yaitu unit kerja di Bank Indonesia dan Bank yang memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk mengelola dan menyelenggarakan SKNBI di suatu wilayah kliring tertentu.

Setiap Bank dapat menjadi peserta dalam penyelenggaraan SKNBI di suatu wilayah kliring, kecuali BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Kantor Bank yang akan menjadi peserta wajib menyediakan perangkat kliring, antara lain meliputi perangkat Terminal Pusat Kliring dan jaringan komunikasi data baik main maupun back up untuk menjamin kelancaran kepada nasabah dalam bertransaksi.

Jenis-jenis cek?

  • Cek atas unjuk: cek yang tidak tercantum nama orang yang akan menguangkan, tetapi bank akan membayar kepada siapa saja yang datang untuk menguangkan cek tersebut.
  • Cek atas nama: cek yang mencantumkan nama orang yang akan menerima pembayaran dari bank.
  • Cek atas nama atau pembawa: bank akan memperlakukan cek semacam ini sebagai cek atas unjuk, kecuali apabila disebutkan pembawa dicoret, maka berlaku cek atas nama.
  • Cek mundur (postdated cheque): cek yang pembayarannya dilakukan pada tanggal yang tercantum mundur dari saat cek itu dibuat, misalnya Tn. Afdan pada tanggal 5 Januari 2014 memberikan cek kepada Tn. Fajar yang diberi tanggal 20 Januari 2014 dan itupun jika saldo dalam rekening Tn. Afdan memadai.
  • Cek kosong: cek kosong adalah cek yang dananya sudah tidak ada lagi atau tidak cukup dalam rekening orang yang bersangkutan di bank.
  • Cek silang (crossed cheque): Umumnya dipojok sebelah kiri atas atau sebelah kanan cek diberi dua garis sejajar. Kegunaan cek silang hanyalah untuk disetorkan ke dalam rekening saja. Cek silang tidak dapat diuangkan dan dimaksudkan sebagai lembaran cek yang telah diisi dan sah untuk dipergunakan sebagai alat pembayaran.


  • Sumber : 

    Thursday, May 7, 2015

    pengaruh penyaluran kredit terhadap perkembangan industri kreatif

    I. Pendahuluan
    Indonesia adalah salah satu Negara yang terkategori Negara dunia ketiga yang masih dalam tahap berkembang. Dalam konteks Negara berkembang, sistim perekonomian Negara sering kali bergantung terhadap bantuan modal yang berasal dari luar Negara. Hal ini telah banyak melahirkan controversial dalam tatanan kehidupan bernegara. Dengan dalih kerjasama dengan pihak asing dalam kaitannya menerima bantuan modal untuk membantu tumbuh kembangnya perekonomian Negara, ternyata selama ini dalih tersebut jauh dari tujuan awalnya, malah sebaliknya langkah tersebut telah memanjakan bangsa sendiri untuk tetap bergantung terhadap bantuan- bantuan yang selalu diberikan oleh pihak luar tersebut kepada kita, sehingga implikasinya dapat kita rasakan sendiri yaitu kurangnya kemandirian kita untuk membangun bangsa kita sendiri.
    Krisis yang melanda bangsa Indonesia telah meluluh lantakkan segala sendi-sendi kehidupan termasuk juga sektor perbankan yang juga di pandang sebagai salah satu pemicunya, yaitu dengan disalurkannya kredit-kredit yang salah sasaran. Krisis membuktikan bahwa usaha kecil menengah yang jumlah sangat banyak mampu bertahan menghadapi krisis tersebut secara mandiri. Disaat perekonomian kini mulai menunjukkkan geliat untuk bangkit kembali, usaha kecil menengah nampaknya seolah kembali terlupakan, terutama lagi dengan banyak masuk dan beroperasinya usaha asing – termasuk perbankan asing pasca periode penjualan aset-aset perbankan nasional. Perbankan syariah yang telah dirintis sejak tahun 1992 nampaknya kini dapat menjadi harapan baru bagi pengembangan usaha kecil menengah, khususnya dalam pengadaan modal kerja.
    Dari peristiwa krisis yang telah melanda bangsa Indonesia tersebut telah menciptakan kemiskinan bagi sebagian kalangan masyarakat kita yang sifatnya terstruktur, melalui pemberdayaan perbankan syariah ini harapan kita akan bisa menangani kemiskinan dengan menghilangkannya melalui proses trickle down effect. Akibatnya kemungkinan terjadinya ketimpangan distribusi dan akses sumber daya ekonomi. Karena pendekatan ini butuh biaya besar dan harus ditanggung oleh negara ( mengandalkan pinjaman luar negeri ).
    Untuk mengatasi permasalahan yang telah terjadi selama ini terhadap Negara kita yang selalu mengandalkan ketergantungan kepada bantuan dari luar nergeri salah satu langkah yang dianggab efektif adalah menggunakan keuangan mikro sebagai metode utama. Kontribusi pendekatan ini terdiri dari diversifikasi pelaku utama pembangunan adalah masyarakat, pembiayaan pembangunan yang menggunakan sumber keuangan masyarakat sendiri serta menerapkan pendekatan pembangunan yang memiliki potensi untuk berlanjut (sustainable).
    Beranjak dari permasalahan itu, kita sebagai Subyek yang akan menentukan masa depan bangsa kita tidak akan mingkin bergantung secara terus menerus terhadap upaya- upaya tersebut. Kita harus berupaya mencari terobosan- terobosan lain yang justru memberikan harapan yang lebih menjanjikan terhadap masa depan perekonomian kita. Saat sekarang ini seiring dengan berkembangnya pola pikir masyarakat Indonesia pada umumnya, telah bisa melahirkan terobosan- terobosan baru dalam rangka pengembangan ekonomi bangsa, dari banyak terobosan- terobosan tersebut salah satunya dapat kita amati dari segi perkembangan sector Asaha Kecil dan Menengah.
    Ketika kita menelaah lebih jauh dari kondisi perkembangan perekonomian masyarakat kita, bahwasanya ekonomi rakyatlah yang akan menjadi benih awal yang akan meujutkan perekonomian nasional yang akan memberikan kontribusi bagi masyarakat kita sendiri dalam usaha pengembangan kearifan local. Ujut konkrit dari berkembangnya ekonomi rakyat yang diujutkan dalam bentuk Usaha Kecil Menengah ini kalau kita mencoba menelaah lebih jauh, ternyata yang berperan dibalik itu semua selama ini salah satunya adalah peranan Bank Syariah yang selalu memberikan kontribusi dalam usaha pengembangan perekonomian rakyat itu sendiri. Selama ini langkah dari Bank Syariah telah memberikan semangat dan dorongan terhadap terujut dan terbangunnya semangat para masyarakat Indonesia yang berasal dari kalangan menengah kebawah yang ingin mencoba ikut serta dalam upaya meujutkan perekonomian bangsa yang berorientasi kedepan dan bermasa depan yang jelas yang sesuai dengan harapan masyarakat kecil pada umumnya. Itu semua telah diujutkan dengan upaya pengembangan Usaha Kecil Menengah yang benar- benar mengembangakan potensi ekonomi yang ada dalam tubuh masyarakat itu sendiri.
    II. Definisi dan Sejarah awal munculnya Perbankan Syariah dalam upaya pengembangan Usaha Kecil Menengah.
    1. Definisi dari Perbankan Syariah
    Perbankan Syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) Islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama Islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal : usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak Islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
    1. Sejarah singkat awal munculnya Perbankan Syariah dalam upaya pengembangan Usaha Kecil Menengah
    Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel Islam karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Perintis usaha ini Ahmad El Najjar mengambil bentuk bank simpanan yang berbasis profit sharing di Kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967 dan saat itu sudah berdiri sembilan bank dengan konsep serupa di Mesir.
    Tahun 1970-an, sejumlah Bank berbasis Islam kemudian muncul. Di Timur Tengah misal berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Bank of Sudan (1977), Philipine Amanah Bank (1973) dan Malaysia dengan Muslim Pilgrims Savings Corporation (1983).
    1. Keberadaan Perbankan Syariah di Indonesia
    Di Indonesia, pelopor Perbankan Syariah adalah Bank Muamalat Indonesia (MUI) dan pemerintah dengan dukungan dari ICMI. Berdiri pada tahun 1991.Diatur dengan UU No. 10 tahun 1998. Hingga tahun 2007, terdapat institusi Bank Syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Mega Syariah. Produk jasa yang disediakan bank syariah : musharabah (perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha), musharakah (joint venture/ada campur tangan pengelolaan manajemen), murabahan (penyaluran dana dalam bentuk jual beli) dan Takaful (asuransi Islam).
    III. Peran Bank Syariah dalam pengembangan Usaha Kecil Menengan di Indonesia.
    Berdirinya Bank Syariah dalam upaya pengembangan Usaha Kecil Menengan di Indonesia awalnya tidak terlepas dari peran yang telah dilakukan oleh Bank- Bank yang lain yang telah ada sebelumnya di Negara kita ini. Dimana Bank- Bank tersebut kebanyakan mereka hanya mau meminjamkan uang atau membuka kredit kepada orang yang sudah punya “uang” dalam arti penghasilan dan aset., kesalahan pola berfikir inilah yang dirubah oleh Muhammad Yunus yang awalnya semua itu dikemas dengan berdirinya Grammen Bank.
    Grammen Bank (Grammen berarti pedesaan) yang lebih kita kenal selama ini ujut konkriknya dalam konteks Bank Syariah. Dimana institusi ini didirikan pada tahun 1976 dengan idealisme menciptakan sistem pelayanan keuangan bagi masyarakat miskin berlandaskan rasa saling percaya, akuntabilitas, partisipasi dan kreativitas. Kegiatan yang bersifat proyek itu ditransformasikan menjadi bank di bawah aturan hukum yang khusus dibuat untuk kreasi pemikiran pengentasan masyarakat dari kemiskinan
    Ketika kita mencoba melihat dalam satu decade terakhir ini, bisnis perbankan konvensional di Indonesia mulai tersaingi dengan kehadiran Bank Syariah. Bank Syariah menawarkan alternative jasa perbankan dengan system imbalan berupa bagi hasil ( profit and loss sharing principle ) atau Profit Margin yaitu keuntungan yang diharapkan oleh Bank Syariah, system ini menerapkan prinsip keadilan antara pihak Bank maupun nasabah. Bermula dari jasa penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk tabungan dengan prinsip syariah, kini Bank syariah mulai merambah bisnis pembiayaan untuk modal usaha maupun pembayaran yang bersifat konsumtif.
    Filosofi Model Bank Syariah adalah Credit is fundamental right (Kredit adalah hak bagi setiap orang) untuk mendapatkannya termasuk orang miskin guna memberikan kesempatan untuk meningkatkan pendapatan dan memenuhi semua keperluan hidupnya dalam hal ini diujutkan dalam benrtuk terciptanya Usaha Kecil Menengah yang berusaha mengobtimalkan sumber daya yang ada dalam masyarakat kecil itu sendiri yang selama ini belum tersentuh oleh langkah Pemerintah.
    Prinsip Filosofi Dasar Bagi Pengembangan Bank Syariah dalam upaya pengembangan Usaha Kecil Menegah yang ada dalam masyarakat adalah, bantuan yang diberikan tanpa jaminan atau penjamin, target kelompok adalah masyarakat kecil miskin yang kurang mampu yang mempunyai potensi untuk mengembangkan usaha perekonomiannya serta ketentuan lain yang juga diterapkan adalah jika anggota meninggal dunia, mereka dibebaskan dari pembayaran kredit
    Dalam menjalankan program pelayanan kredit mikronya, Bank Syariah mengorganisasir masyarakat miskin yang menjadi peminjamnya dalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri atas lima anggota. Tujuannya, memperkuat para peminjam sehingga mereka mempunyai kapasitas untuk merencanakan dan melaksanakan pengambilan keputusan di tingkat mikro. Centre (kumpulan kelompok) juga dibentuk sebagai media penghubung dengan kantor cabang di mana petugas lapangan Bank Syariah harus menghadiri pertemuan centre setiap minggu. Sementara dalam hal penyaluran kredit, tetap diprioritaskan pada kelompok masyarakat yang benar- benar membutuhkan dana untuk menunjang keberhasilan usahanya. Upaya Bank Syariah dalam pengembangan Usaha Kecil Menengah yang ada dalam masyarakat kita dalam hal pemberian bantuan, Bank Syariah mengfokuskan prioritasnya kepada pemberian kredit tidak didasarkan atas kedermawanan atau belas kasihan, sebab akan menyebabkan terjadinya ketergantungan pada pihak lain. Serta bantuan kredit yang telah diberikan harus dapat menyiapkan persyaratan dan prosedur kredit yang sesuai dengan kondisi masyarakat (fleksibel).
    Disamping itu bantuan kredit yang diberikan oleh Bank Syariah tidak mensyaratkan adanya agunan atau jaminan anggota. Yang lebih menariknya dari kebijakan Bank Syariah ini dalam upya memberikan bantuan dana kepada masyarakat kecil adalah terkait dengan pengelolaan bantuan kredit itu sendiri harus dilakukan secara terbuka dan profesional dengan berprinsip dari, oleh dan untuk anggota. Dan juga dalam pelaksanaan programnya, berusaha memanfaatan kelompok-kelompok yang sudah ada di masyarakat sebagai sarana penyalur bantuan kredit.
    Bagi industri perbankan yang dalam hal ini adalah Perbankan Syariah, proses penyaluran pembiayaan yang mereka lakukan terhadap sektor UKM lebihmenguntungkan dibandingkan sektor non UKM. Seba, sektor UKM memiliki ketahanan bisnis lebih kuat.
    Disamping itu factor pendukung lainnya yang juga akan menguntungkan Perbankan Syariah yaitu terkait dengan pembiayaan UKM yang saat sekarang ini mendapat alokasi bantuan yang besar dari pemerintah terkait dengan pengembangan UKM tersebut, karena alokasi pembiayaan yang cukup besar tersebut lahir dan dipicu oleh keinginan pemerintah agar industri perbankan nasional memiliki kontribusi lebih besar dalam mendorong perkembangan sektorUKM.
    Beranjak dari semua itu, kami sebagai penulis yakin sekali bahwasanya UKM ini berpotensi cukup besar bagi perkembangan Perbankan Syariah karena bisa kita lihat bersama dengan mengingat kembali dari masa krisis moneter ke pasca krisis moneter, UKM itu terbukti selalu menjadi tulang punggung perekonomian kita. Sektor UKM memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi krisis, dibandingkan sektor lain. Hanya memang, pemerintah masih kurang memberikan dukungan. Karena itulah bank syariah seharusnya juga masuk ke sana. Kami optimistis, bisnis perbankan syariah, dengan mendukung pengembangan UKM, akan lebih besar dan akan selalu eksist kedepannya.
    IV. Penutup
    • Solusi yang kami tawarkan terkait dengan peran Bank Syariah dalam upaya pengembangan Usaha Kecil Menengah yang ada di Indonesia
    ü Pinjaman dalam bentuk micro credit merupakan salah satu upaya yang ampuh dalam menangani kemiskinan seperti yang telah diterapkan selama ini oleh Bank Syariah dalam upaya pengembangan Usaha Kecil Menengan dalam masyarakat kita. Hal ini didasarkan bahwa masyarakat miskin dapat diklasifikasikan ke dalam tiga hal yaitu pertama, masyarakat yang sangat miskin,mereka yang tidak punya penghasilan dan tidak memiliki kegiatan produktif. kedua, masyarakat yang dikategorikan miskin namun memiliki kegiatan ekonomi dan ketiga, masyaraakt yang berpenghasilan rendah yakni mereka yang memiliki penghasilan meskipun tidak banyak. Bagi kelompok pertama, tepat digunakan pendekatan langsung berupa program pangan, subsidi atau penciptaan lapangan kerja. Sedangkan bagi kelompok kedua dan ketiga lebih efektif, jika digunakan pendekatan tidak langsung misalnya penciptaan iklim yang kondusif bagi pengembangan UKM, pengembangan berbagai jenis pinjaman mikro atau mensinergikan UKM dengan para pelaku usaha menengah atau besar.
    ü Pemerintah memfasilitasi tersedianya bantuan manajemen/teknis kepada para Bank Syariah yang dinilai memiliki potensi untuk memberikan pelayanan kepada penduduk miskin dalam usaha ekonomi produktif.
    ü Pemerintah menyediakan infrastruktur yang mendukung penguatan lembaga keuangan mikro yang dalam hal ini adalah Bank Syariah yang telah ada, langkah yang harus diterapkan adalah dengan membuat produk hukum yang melindungi keberadaab Bank Syariah, jaringan-jaringan informasi dan peraturan yang memperkuat keberadaan Bank Syariah ( Munculnya Undang-Undang yang sah terkait keberadaan Bank Syariah ini ).
    ü Pemerintah menyiapkan iklim yang mendukung bagi perkembangan Bank Syariah melalui kebijakan dan regulasi fiskal, moneter dan perbankan. Melalui kebijakan dan regulasi tersebut diarahkan agar Perbankan juga memposisikan keberadaan Bank Syariah yang juga potensial untuk maju sebagai mitra bisnisnya.
    ü Untuk menghindari penyalahgunaan bantuan dana yang telah diberikan oleh pihak Perbankan Syariah kepada para nasabah, sekiranya perlu dilakukan observasi terhadap para peserta yang akan menerima bantuan dari Perbankan Syariah tersebut dan dari sisi pendanaan diperlukan skema pembiayaan UKM yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing jenis usaha mikro, kecil dan menengah tersebut, dengan asumsi dana yang akan dikucurkan tersebut sesuai dengan jumlah dana yang menjadi kebutuhan dari UKM itu sendiri. Kadang kita lupa bahwa yang termasuk kategori UKM tersebut bukan hanya industri kecil atau pedagang kecil saja. Para petani sebagai pemilik dan pengelola lahan serta nelayan juga termasuk dalam kategori ini.
    ü Dari sisi manajemen, banyak UKM yang masih membutuhkan bantuan manajemen dan pendampingan usaha. Minimnya pengalaman dan pengetahuan manajemen UKM menjadikan kucuran kredit yang diperoleh tidak menjamin keberhasilan usahanya.
    ü Perlunya pihak perbankan syariah memberikan penyuluhan terkait dengan kemampuan pemasaran yang baik. Banyak produk yang dihasilkan UKM tidak dapat diserap pasar karena kemampuan pemasaran UKM yang kurang memadai.
    ü Diperlukannya teknologi yang tepat guna untuk memenuhi persyaratan kualitas dan permintaan kuantitas produk dari para UKM yang diinginkan oleh pasar, langkah ini bisa dilakukan oleh pihak perbankan syariah sendiri dalam rangka pemberian penyuluhan dan penerangan terhadap para nasabah sebagai penerima bantuan agar bantuan yang telah diberikan akan lebih berarti dan sesuai denga tujuan dan sasaran yang diinginkan.
    Untuk mengatasi hal-hal tersebut di atas, dalam pengembangan UKM di masa mendatang hendaknya dari pihak perbankan syariah yang dalam hal ini sebagai badan penyalur dan sekaligus pemberi bantuan terhadap para nasabah ( masyarakat kalangan menengah ke bawah ) harus bisa menekankan kepada para nasabah terkait dengan perkembangan usahanya sendiri yaitu harus ada suatu program yang lebih jelas dan terencana, baik untuk jangka pendek, menengah maupun panjang.
    Jika langkah diatas tidak bisa dilakukan, maka daya saing produk kita akan tambah jauh tertinggal dari produk-produk import yang saat ini sudah mulai membanjiri pasar Indonesia. Jika perkembangan UKM tersebut dapat berjalan dengan baik produk yang dihasilkan akan dapat menggantikan produk-produk impor yang membebani devisa negara, serta secara bersamaan dapat menjadi produk ekspor yang menghasilkan devisa negara
    Penulis sendiri berpendapat bahwa yang paling penting adalah tetap memelihara “obor” semangat menuju terwujudnya ekonomi Islam yang sejati. Bentuk, proses, sistem dan mekanisme yang selama ini ada merupakan “realitas empiris” yang perlu didukung untuk perkembangan menuju kesempurnaan sistem keuangan Islam. Ide, riset dan alternatif-alternatif dapat berjalan dengan baik ketika terdapat sinergi antara dunia akademis, lembaga akademis lainnya, lembaga-lembaga keuangan sebagai representasi empiris, dunia bisnis, pemerintah, DSN-MUI, serta masyarakat secara umum.yang dalam hal ini sangat terlihat sekali peranannya dalam pengembangan perekonomian masyarakat yang diujutkan dalam bentuk pemberian bantuan- bantuan kepada Asaha Kecil Menengah yang dalam decade ini menjadi sector ekonomi andalan bangsa kita.
    Kami juga masih percaya bahwa kekuatan berusaha terdapat pada sifat enterpreneurship yang berhubungan dengan Trust. Trust bukan hanya kepercayaan pada tingkatan “deadline kewajiban” yang misalnya diukur dalam bentuk CAMEL perbankan, atau kemampuan menjalankan manajerial secara profesional. Trust substantif jelas lebih dari itu, yaitu Trust berdasar hati dan ketundukan, dalam Capaian Ketuhanan. Insya Allah.
    Penulis : Febrinol, Tisna Surya Adi Prenanto dan Riyadian Dwi Cahyo

    kesimpulan : peran  penyaluran perbankan syariah sangat diperlukan oleh ukm untuk mendapatkannya termasuk orang miskin guna memberikan kesempatan untuk meningkatkan pendapatan dan memenuhi semua keperluan hidupnya dalam hal ini diujutkan dalam benrtuk terciptanya Usaha Kecil Menengah yang berusaha mengobtimalkan sumber daya yang ada dalam masyarakat kecil itu sendiri yang selama ini belum tersentuh oleh langkah Pemerintah.

    Wednesday, May 6, 2015

    Softskill KKB(kredit kendaraan bermotor) BCA

    Keuangan yang terbatas seringkali membuat keinginan membeli kendaraan jadi tertunda. Padahal, mobilitas lancar memiliki andil besar dalam keberhasilan karier dan kehidupan. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BCA hadir untuk menjawab kebutuhan Anda.

    Membeli mobil baru atau mengganti kendaraan lama? Layanan KKB BCA membuka kesempatan untuk memiliki kendaraan bermotor dari berbagai jenis dan merek, baik dalam kondisi baru maupun bekas. 
    Keunggulan Utama
    • Suku bunga kompetitif danfixed
    • Proses cepat dan mudah
    • Program Inovatif
    • Aman dan Terpercaya
    • Fasilitas pembayaran angsuran lewatautodebet
    • Bebas biaya penalti untuk pelunasan dipercepat
    Dengan fasilitas KKB BCA, proses cepat dan bunga yang ringan memungkinkan kendaraan impian bisa segera dibawa pulang.
    • Suku bunga flat dan fix selama waktu tenor. Selama masa peminjaman, Anda bebas dari rasa kuatir apabila jumlah angsuran berubah di waktu tertentu.
    • Syarat pengajuan mudah dan proses pengurusan persetujuan kredit relatif singkat.
    • Tersedia berbagai program pembiayaan yang inovatif sesuai dengan kebutuhan Anda.
    • Dengan pengalaman dan pengamanan BCA, tak perlu kuatir akan keamanan BPKB Anda.
    • Cara mudah bayar angsuran, yaitu melalui auto debet rekening BCA peminjam.

    Individual Solution
    • Car Financing
      Solusi untuk pembiayaan mobil baru/ bekas Anda.
    • KKB Fix And Cap
      Solusi untuk pembiayaan dengan cicilan rendah dan bunga ringan dengan tenor 5 tahun.
    • KKB Refinancing
      Solusi untuk alternatif sumber dana dengan menjaminkan BPKB mobil Anda. Merupakan solusi untuk berbagai macam kebutuhan konsumtif maupun modal kerja.
    • KKB Instant
      Solusi untuk memenuhi kebutuhan dana cepat hanya dalam 12 jam kerja. Tenor sangat fleksibel mulai dari 3 bulan s/d 48 bulan.

    Business Solution
    • COP
      Solusi untuk perusahaan dengan Program kerja sama untuk memberi fasilitas kepemilikan mobil bagi karyawan perusahaan tersebut.
    • Operational Car
      Solusi pembiayaan kebutuhan pembelian kendaraan operasional perusahaan maupun sebagai tambahan modal usaha dengan menjaminkan BPKB mobil.
    KondisiSyarat & Ketentuan
    Status Calon DebiturWarga Negara Indonesia
    PekerjaanKaryawan Tetap / Wiraswasta / Profesional / Perusahaan
    Lama BekerjaMinimal 2 tahun (tetap)
    UsiaMinimal   : 21 tahun
    Maksimal : 64 tahun
    Asuransi
    • Wajib diasuransikan melalui KKB BCA
    • All risk untuk tahun pertama dan minimal TLO tahun berikutnya
    (kecuali truck TLO selama jangka waktu kredit)
    Pembayaran AngsuranAuto debet

    DokumenKaryawanProfesionalWiraswastaPT
    Fotokopi KTP Pemohon, KTP Suami/Istri, Kartu Keluarga, Akte Nikah/ Cerai●●●
    Surat persetujuan Istri/ Suami●●●
    Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau Bukti Rekening Listrik/ PDAM●●●
    Fotokopi Rekening Koran/ tabungan 3 bulan terakhir●●●●
    Fotokopi NPWP●●●●
    Fotokopi SIUP●●●
    Fotokopi TDP●
    Fotokopi Akte Pendirian dan Perubahan, Akte Pengesahan Menkeh●
    Fotokopi Keterangan Domisili●
    Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir●
    KTP Pengurus Lengkap●
    Fotokopi Ijin Praktek●
    Fotokopi Slip Gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan (asli)●
    Fotokopi STNK dan BPKB (Untuk Refinancing)●●●●

    gambar formulir




    sumber : bca.co.id

    Thursday, March 26, 2015

    Tugas Sofskill : Peranan Perbankan Dalam Menghadapi Pasar Bebas Asean

    BAB I
    PENDAHULUAN

    A.                Latar Belakang
                Di abad 21 ini bangsa Indonesia memasuki era globalisasi,suatu keadaan dimana interaksi antar bangsa semakin menunjukkan saling ketergantungan dan terbuka.Setiap negara harus ikut atau dipaksa ikut dalam peraturan globalisasi dunia. Setiap negara yang tidak mengikuti  globalisasi cenderung akan dikucilkan dalam pergaluan dunia dan cenderung terhambat perkembangan negara tersebut khususnya dalam bidang ekonomi. 
     Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi ekonomi memandang dunia sebagai satu kesatuan. Sisi perdagangan dan investasi bergerak menuju liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara keseluruhan.
    Gejala globalisasi terjadi dalam kegiatan financial,produksi,investasi,dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata hubungan ekonmi antarbangsa.Proses globalisasi itu telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan antarnegara,bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia,sehingga batas-batas antar Negara dalam berbagai praktik dunia usaha/bisnis aeakan-akan dianggap tidak berlaku.
    Hambatan-hambatan perdagangan biasanya terjadi karena tarif ekspor dan impor yang diberlakukan terlalu tinggi sehingga harga barang tidak kompetitif. Di samping itu, hambatan terjadi karena politik dagang (misalnya proteksi) yang diberlakukan oleh negara tertentu untuk melindungi produksi dalam negeri. Secara teori, semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
    Dengan demikian,peran nagara tetap dibutuhkan dan pembahasan tetap relevan.Bagaimana pun Negara dan bangsa tetap menjadi sumber pembuatan keputusan tertinggi dalam batas teritorialnya.Untuk itu,intervensi Negara diperlukan dalam rangka menjamin berlakunya pasar yang sempurna dan berjalan secara efektif dan efisien meskipun hal tersebut barangkali tidak selalu berhasil.

    B. Rumusan Masalah
    1.Bagaimana peran Indonesia dalam perekonomian Global

    C.     Tujuan
    1.      Mengetahui Pengertian Perekonomian Global
    2.      Mengetahui Krisis Ekonomi Global
    3.      Mengetahui Peran Indonesia dalam Ekonomi Global
    4.      Mengetahui Dampak Positif dan Negatif Ekonomi Global

















    BAB II
    PEMBAHASAN

    1.Pengertian Ekonomi Global
                Globalisasi merupakan suatu era yang kini mau tidak mau menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Banyak tantangan besar yang sebenarnya dihadapi oleh negara kita, termasuk rakyat didalamnya, untuk bagaimana bertahan hidup dan menjadi bagian yang bertahan di dalam proses globalisisasi kini. Banyak ahli yang mengemukakan defenisi dari globalisasi, namun saya menyimpulkan bahwa globalisasi itu sendiri adalah suatu dunia yang sangat luas melewati antar-negara di dunia namun “tidak lagi memiliki batasan” yang dapat menempuh antar negara yang satu dengan yang lainnya. Dalam pengertian, adanya hubungan antar negara secara global dan internasional baik itu dalam bidang perdagangan, pertanian, pendidikan, sosial politik, hukum, dan masih banyak lagi.
                Ekonomi global adalah perekonomian suatu negara yang terlibat secara global di negara-negara didunia didalam aktivitas perekonomian. Aktivitas ini dapat berupa perdagangan seperti ekspor dan impor barang dari dan keluar negeri. Indonesia adalah negara yang kini menjadi salah satu wujud nyata dari defenisi globalisasi sendiri, dimana Indonesia juga merupakan salah satu negara yang menjadi dampak bahkan pelaksana proses globalisasi tersebut. Indonesia adalah negara yang berhubungan baik dengan negara-negara lainnya karena melakukan perdagangan Internasional. Selain itu,  masih ada banyak aktivitas internasional yang dilakukan secara global, seperti pertukaran pelajar Internasional, pertukaran ahli, dan masih banyak lagi
    2. Krisis Ekonomi Global
                Krisis keuangan yang melanda beberapa Negara diAsia Tenggara dan korea Selatan beberapa tahun yang lalu yang menyadarkan banyak pihak mengenai betapa destruktifnya sistem keuangan global meskipun para pendukung globalisasi tetap membela mati-,atian sistem tersebut dengan menyatakan bahwa krisis ekonomi dan keuangan tidak disebabkan oleh globalisasi,dan gagasan untuk melakukan peraturan terhadap keuangan global sama sekali tidak masuk akal.
                Globalisasi ekonomi dianggap menjadi satu-satunya cara yang dapat digunakan oleh umat manusia didunia untuk meraih kemakmuran,keadilan sosial,dan perdamaian.Oleh karena itu,sejak tahun 1970-an yakni sejak kebangkitan kaum Amerika Serikat dan Inggris,berbagai upaya dilakukan untuk mendorong terwujudnya liberalism dan globalisasi ekonomi dunia.Melalui badan-badan Inernasional yang kini semakin berkuasa seperti WTO,Bank Dunia,dan IMF,mereka mendesakkan agenda reformasi ekonomi disegala bidang.
                Tujuan-tujuan mereka adalah untuk membuka pasar nasional seluas-luasnya melalui pengurangan hambatan tarif dan kuota,sehingga barang jasa,dan modal dapat mengalir tanpa hambatan.Tindakan ini dilakukan karena dalam pandangan mereka perdagangan bebas akan menggerakkan persaingan yang dapat mendorong pemanfaatan sumber-sumber,tenaga kerja,dan modal secara efisien.Sementara dalam waktu bersamaan,Negara sedapat mungkin dikeluarkan dari pasar karena campur tangan Negara hanya akan membuat ekonomi berjalan tidak efisien sehingga munculnya “emoh Negara”
    3. Peran Indonesia dalam Ekonomi Global
    Kaum skeptic telah menunjukkan bahwa Negara-negara tetap memegang peran penting dalam globalisasi ekonomi sekarang ini,Negara dituntut pula untuk menjadi mitra yang lebih dapat dipercaya dalam pembangunan guna mewujudkan tjuan-tujuan yang diinginkan oleh rakyat.Dalam globalisasi ekonomi Indonesia berperan aktif dalam berbagai lembaga ekonomi internasional.Diantaranya adalah Bank Dunia,APEC,dan WTO. Indonesia juga anggota organisasi Negara-negara pengekspor minyak yang disebuat OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Namun karena Indonesia saat ini merupakan pengimpor minyak,maka keanggotaanya sedang dikaji lagi.
    a.     ADB
                ADB merupakan singkatan dari Asian Development Bank. Artinya, Bank Pembangunan Asia. ADB adalah lembaga keuangan pembangunan multilateral. Tujuannya membantu upaya mengurangi tingkat kemiskinan di negara-negara kawasan Asia Pasifik (Aspas). Pemegang saham ADB terdiri dari berbagai negara. Jepang dan AS adalah pemegang saham terbesar. Tujuan utama ADB adalah memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat di kawasan Aspas. Program bantuan ADB berhubungan dengan tiga pilar utama strategi pengentasan kemiskinan.Tiga pilar itu adalah:
    a.       Pembangunan Berkelanjutan
    b.      Pembangunan berkelanjutan
    c.       Pemerintah yang baik
    Prioritas lainnya adalah hukum dan kebijakan reformasi sosial pembangunan. Program ADB didasarkan atas 3 pilar tersebut,Diantaranya:
    a.       Pertumbuhan Ekonomi
    b.      Pengembangan SDM
    c.       Persamaan Gender
    d.      Pemerintahan yang baik
    ADB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan bagi Indonesia.Bentuknya berupa pijaman yang diberikan melalui CGI. Pinjaman tersebut antara lain diberikan melalui pembiayaan berbagai proyek-proyek kerja sama.Disamping itu,ADB juga memberikan bantuan hibah kepada Indonesia.Hibah ini berupa tiga bantuan teknis kepada Indonesia guna mendukung program desentralisasi antara lain:
    a.       Peningkatan kapasitas manajeman keuangan,perencanaan pembangunan,SDM dan administrasi umum.
    b.      Peningkatan kapasitas manajemen keuangan,perencanaan pembangunan,SDM dan administrasi umum
    c.       Pembangunan pemerintahan daerah yang baik.

    b. APEC
                APEC merupakan dari Asia-Pasific Economic Cooperation.Lembaga ini merupakan forum kerja sama ekonomi.Anggotanya adalah Negara-negara dikawasan Aspas,dibentuk pada tahun 1989.Tujuan kerja sama ini untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kawasan.Keanggotaan APEC terdiri dari banyak Negara,termasuk Indonesia.Perdagangan APEC mencapai 47 persen dari perdagangan dunia.
    Sejak pembentukannya,berbagai kegiatan APEC telah menghasilkan berbagai komitmen. Di antara komitmen tersebut adalah pengurangan tariff dan hambatan non tarif lainnya.Komitmen lainnya adalah menciptakan kondisi ekonomi yang lebih efisien dan meningkatnkan perdagangan.Indoneia merupakan salah satu Negara yang berperan aktif dalam pembentukan APEC. Indonesi perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi perdagangan dunia bebas. Semua kegiatan tersebut adalah untuk mengamankan kepentingan nasional RI.
                Kontribusi Indonesia terbesar bagi APEC adalah disepakatinya “Tujuan Bogor”tahun 1994.Di antara tujuan itu adalah iberalisasi perdagangan dan investasi asing. Komitmen ini mendorong percepatan penghapusan tarif maupun peningkatan investasi asing. APEC ternyata mampu meningkatkan arus barang, jasa maupun pertumbuhan ekonomi negara anggotanya. Mitra dagang utama Indonesia sebagian besar berasal dari kawasan APEC. Kita memiliki potensi untuk memanfaatkan pasar APEC bagi ekspor maupun investasi.


    c. Bank Dunia
                Bank Dunia adalah salah satu badan PBB. Bank Dunia berdiri tahun 1994.Pada awalnya,focus utama bantuan Bank Dunia diperuntukkan bagi rekonstruksi pasca Peran Dunia II. Namun saat ini, Bank Dunia menfokuskan kegiatan pada upaya penurunan angka kemiskinan. Bank Dunia merupakan sumber dana pembangunan terbesar bagi Negara-negara didunia. Kntor pusat Bank Dunia berda di Washington DC. Struktur organisasi Bnak Dunia terdiri dari beberapa lembaga khusus,dengan tugas antara lain:
    a)      Menanggulangi kemiskinan diseluruh dunia.
    b)      Peningkatan kualitas hidup masyarakat,yaitu meningkatkan pendidikan,kesejahteraan dan kesehatannya.
    c)      Memfasilitasi pengembangan investasi asing.
    Bank Dunia memiliki peran penting dalam membantu pembangunan di Indonesia. Bantuan lembaga ini berupa pinjaman berbunga rendah. Bank Dunia merupakan bagan dari CGI. Lembaga donor bagi Indonesia. CGI merupakan singkatan dari Consultative Group on Indonesia (CGI). Pinjaman Bank kita gunakan untuk pendanaan proyek-proyek pembangunan.Misalnya untuk perbaikan gedungn sekolah,jalan raya,pembangkit listrik,dan perbaikan infrastruktur lainnya.
    d.   WTO
                WTO merupakan singkatan dari World Trade Organization. Artinya, Organisasi Perdagangan Dunia. Organisasi ini memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi persetujuan perdagangan bebas antar negara. WTO juga bertugas menjadi penengah bila terjadi perselisihan antara anggotanya. Organisasi ini resmi berdiri tahun 1995, menggantikan GATT (General Agreement on Tariffs and Trade). Artinya, Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan.GATT memuat aturan-aturan sistem perdagangan internasional.
    Indonesia telah menjadi anggota WTO sejak tahun 1995. Posisi dasar Indonesia pada beberapa masalah utama. Di bidang pertanian, yaitu memperjuangkan penurunan tarif produk pertanian di negara maju. Indonesia juga memperjuangkan penghapusan subsidi pertanian di negara maju. Di bidang jasa, Indonesia memperjuangkan perlindungan industri jasa di Negara berkembang. Hal ini mengingat melimpahnya impor jasa akibat liberalisasi perdagangan. Di bidang kesehatan, kita berupaya mendapatkan obat-obatan dengan harga murah.
    e.ASEAN
    Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya kerjasama ekonomi difokuskan pada program pemberian preferensi perdagangan, usaha patungan, dan skema saling melengkapi antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN.
    Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.
    Termasuk Indonesia sangat berperan penting dalam ekonomi internasional,Kawasan Asia Tenggara yang secara geoekonomi mempunyai nilai strategis, menjadi incaran bahkan pertentangan kepentingan negara-negara besar di dunia. Maka di bentuklah sebuah organisasi. Pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, menandatangani Deklarasi Bangkok. Deklarasi tersebut menandai berdirinya suatu organisasi regional yang diberi nama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
    Organisasi ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya. Peran Indonesia di ASEAN sangatlah strategis. Peran ini tidak hanya soal posisi Indonesia yang pada tahun 2011 menjadi ketua ASEAN. Akan tetapi, juga berkaitan dengan bagaimana pengaruh Indonesia dalam perkembangan dan kemajuan negara-negara ASEAN.
    Dengan posisi yang sedemikian penting dalam penentuan arah kebijakan integrasi bidang ekonomi ASEAN, maka sudah seharusnya Indonesia lebih berhati-hati dalam bertindak. Dengan posisi tawar (bargaining position) yang baik di ASEAN, Indonesiaseharusnya dapat menjadi pelopor dan penggerak utama dalam penguatan kerja sama bidang ekonomi ASEAN. ASEAN sendiri memiliki peran politik, keamanan, dan budaya yang sangat penting bagi Indonesia sehingga sangat disayangkan jika kerja sama ekonomi yang menjadi salah satu landasan pembentukan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community) tidak berjalan secara optimal. Indonesia saat ini memungkinkan untuk mengatur dan mengontrol dengan tepat posisi serta pergerakan ASEAN dalam skema kerja sama ASEAN-G20. Dengan keuntungan ini, seharusnya Indonesia dapat mengambil inisiatif utama untuk melakukan perubahan dan perbaikan mekanisme kerja AFTA yang akan berlaku di kemudian hari.
    4. Dampak Globalisasi Ekonomi
    Globalisasi ekonomi adalah aktifitas ekonomi global yang tidak dibatasi oleh teritorial antar wilayah, atau kehidupan ekonomi global yang bersifat bebas. Artinya kita bisa saja mendirikan suatu usaha didaerah manapun tak terkecuali diluar negeri misalnya.Dengan adanya globalisasi ekonomi seperti ini bisa saja menimbulkan dampak negatif maupun dampak positif bagi kehidupan ekonomi kita.
    a.       Dampak Positif Globlalisasi ekonomi antara lain:
    1.      Produksi global dapat ditingkatkan pandangan ini sesuai dengan teori Keuntungan Komparatif dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan efisien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat,selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
    2.      Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara
    Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai  negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
    3.      Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri. Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas,kreatif,dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
    4.      Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
    modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang. Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersif langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia.
    5.      Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi pembangunan sector industry dan berbagai sector lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing,tetap terutamanya melalui investasi yang dilakukan perusahaan swasta domestik.Perusahaan domestik ini seringkali memerlkan modal dari bank atau pasar saham,dan dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
    6.      Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan   belum bisa diproduksi diIndonesia. 
    7.      Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing merebut pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang. Di bidang jasa kita
    mempunyai peluang menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka ragam
    b.      Dampak negatif globalisasi ekonomi,antara lain:
    Dampak negatif globalisasi bagi kegiatan ekonomi di Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam persaingan yang semakin bebas.Dampak negatifnya sebagai berikut:
    1.      Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.
    2.      Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya,ancaman produk batik Cina yang lebih murah bagi industry batik ditanah air
    3.      Ancaman dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa mempengaruhi kestabilan ekonomi.
    4.      Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
    5.      Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industry dalam negeri sulit berkembang.
    6.      Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
    7.      Suatu perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga kerja dalam negeri.
    8.      Arus masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit perdagangan nasional.
    9.      Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.


    10.  Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
    11.  Memahami perkembangan industry salah satu efek globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang besar.Perkembangan ini menyebabkan Negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tariff yang tinggi.
    12.  Memperburuk neraca pembayaran globalisasi cenderung menaikkan barang-barang-barang impor. Sebaiknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globalisasi terhadap nerca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami deficit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan  aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat mengakibatkan buruk terhadap neraca pembayaran.
    13.  Sektor keuangan semakin tidak stabil salah satu efek penting globalisasi adalah pengaliran investas(modal)yang semakin besar.Investasi terutama
    meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, ketika harga-harga saham di pasar  saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri. Neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestic merosot. Ketidakstabilan di sector keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
    14.  Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
    Apabila hal-hal yang dinyatakan  di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonomi menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lanjutnya pertumbuhan ekonomi.





    BAB III
    Kesimpulan dan Saran

    Kesimpulan
                Ekonomi global adalah perekonomian suatu negara yang terlibat secara global di negara-negara didunia didalam aktivitas perekonomian. Aktivitas ini dapat berupa perdagangan seperti ekspor dan impor barang dari dan keluar negeri. Indonesia adalah negara yang kini menjadi salah satu wujud nyata dari defenisi globalisasi sendiri, dimana Indonesia juga merupakan salah satu negara yang menjadi dampak bahkan pelaksana proses globalisasi tersebut. Indonesia adalah negara yang berhubungan baik dengan negara-negara lainnya karena melakukan perdagangan Internasional. Selain itu,  masih ada banyak aktivitas internasional yang dilakukan secara global, seperti pertukaran pelajar Internasional, pertukaran ahli, dan masih banyak lagi
    Globalisasi dapat memiliki dampak positif maupun negatif bagi suatu negara. Hal ini tergantung seberapa besar kekuatan atau daya saing suatu negara dalam menghadapi globalisasi ekonomi. Indonesia telah ikut ambil bagian dalam proses globalisasi ekonomi. Sehingga Indonesia telah memiliki upaya-upaya dalam menyonsong era globalisasi ekonomi tersebut. Indonesia sendiri telah diprediksi oleh beberapa ahli akan memiliki posisi penting dalam tatanan ekonomi global bersama sebagian negara-negara kawasan Asia lainnya yang diperhitungkan dalam pergeseran peta kekuatan global.
    Peran Indonesia dalam perekonomian global adalah dengan ikut berperan aktif dalam berbagai lembaga ekonomi internasional.Diantaranya adalah ASEAN,Bank Dunia,APEC,dan WTO. Indonesia juga anggota organisasi Negara-negara pengekspor minyak yang disebuat OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Namun karena Indonesia saat ini merupakan pengimpor minyak,maka keanggotaanya sedang dikaji lagi. Indonesia sangat berperan penting dalam ekonomi internasional, Kawasan Asia Tenggara yang secara geoekonomi mempunyai nilai strategis, menjadi incaran bahkan pertentangan kepentingan negara-negara besar di dunia.




    Saran
    Dengan masuknya globalisasi ekonomi yang membawa berbagai dampak bagi Indonesia, diharapkan pemerintah dapat mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia, antara lain seperti melalui: a. Perlunya pemerintahan yang pro-Rakyat. b. Pentingnya kebijakan protektif bagi industri dalam negeri. c. Harus mengembangkan lokal ekonomi. d. Perubahan alokasi anggaran ke sektor rakyat, pasar domestik, dan fasilitas publik. e. Perluasan pengembangan usaha bersama. f. Membuat pasar kebutuhan dan permintaan nasional. g. Penguasaan industry pengelolaan barang mentah hasil SDA Indonesia.

    Daftar Pustaka