Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
|
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar
Wikipedia
Merapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wikifikasi artikel. Setelah dirapikan, tolong hapus pesan ini. |
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda
dapat memberikan bantuan berupa
penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampilkan] di
bagian kanan.[tampilkan]
|
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Daftar isi
|
Hakekat Lembaga
Sosial [sunting]
Keberadaan
lembaga sosial tidak lepas dari adanya norma dalam masyarakat. Di mana nilai
merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan, dan dianggap penting oleh
masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat
menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma sosial. Nilai dan norma
inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga
sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami prosesinstitutionalization menghasilkan
lembaga sosial.
Proses
terbentuknya Lembaga Sosial [sunting]
Para ilmuan
sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang
berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota
masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang
berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan,
yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu
semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan
penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya
adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada
sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang
dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang
memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah
lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus
merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya
lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup
bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling
membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma
kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata
sosial.
Suatu norma tertentu
dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
- Diketahui
- Dipahami dan dimengerti
- Ditaati
- Dihargai
Lembaga sosial
merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia
dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi
memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda.
Lembaga yang tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu
kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga
sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan
yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga
berwujud abstrak.
Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga
kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social
institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk
menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social institution
menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota
masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial
adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-
aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan
masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata
sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi
tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti
istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga
kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih menunjuk
pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang
adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan Charles
H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur
yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok
masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari
sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu
jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia
yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya,
sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu,
seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut
kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan,
cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya,
keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. Fungsi-fungsi
tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang
sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut
kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c.
Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap
tingkah laku para anggotanya.
Dengan demikian,
lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk
mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu,
lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana
maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan
keteraturan hidup.
Ciri-ciri
organisasi sosial [sunting]
Menurut Berelson
dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
- Formalitas, merupakan ckhh
organisasi sosial
yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan,
ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
- Hierarkhi, merupakan ciri organisasi
yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk
piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan
kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada
organisasi tersebut.
- Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal
ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga
hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala
ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
- Lamanya (duration),
menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada
keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang
menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan
dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
- Rumusan batas-batas
operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas,
organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan
keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan
operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat
berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
- Memiliki identitas yang jelas.
Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila
memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi
mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat
organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
- Keanggotaan formal, status dan peran.
Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai
dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari
beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang
mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai
sebuah organisasi.
Alasan
berorganisasi [sunting]
Organisasi
didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama
Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk
berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ”
artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting
berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita
temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau
ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia
dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu:
1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan
untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat
menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah
dihimpun.
Tipe-tipe
organisasi [sunting]
Secara garis
besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan
organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat
mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal
maupun informal yang sempurna.
Organisasi
Formal Resmi [sunting]
Organisasi
formal/ Resmi adaah organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat
yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan
hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya,
serta memilki kekuatan hukum. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana
bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan
tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran
organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan,
pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan
terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan
mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak
fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan
pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).
Organisasi
informal [sunting]
Keanggotaan pada
organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak
sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi
anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan
tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi
informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi
informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya
dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi
juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
- Organisasi Primer, organisasi semacam
ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional
anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada
kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini
adalah keluarga-keluarga tertentu.
- Organisasi Sekunder, organisasi
sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan
kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan
batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat
berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi
ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya
dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
Organisasi
berdasarkan sasaran pokok mereka [sunting]
Organisasi yang
didirikan tentu memiliki sasaran yang ingin dicapai secara maksimal. Oleh
karenanya suatu organisasi menentukan sasaran pokok mereka berdasarka
kriteria-kriteria organisasi tertentu. Adapun sasaran yang ingin dicapai
umumnya menurut J Winardi adalah:
- Organisasi berorientasi pada
pelayanan (service organizations), yaitu organisasi yang
berupaya memberikan pelayanan yang profesional kepada anggotanya maupun
pada kliennya. Selain itu siap membantu orang tanpa menuntut pembayaran
penuh dari penerima servis.
- Organisasi yang berorientasi pada
aspek ekonomi (economic organizations), yaitu organisasi yang
menyediakan barang dan jasa sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk
tertentu.
- Organisasi yang berorientasi pada
aspek religius (religious organizations)
- Organisasi-organisasi perlindungan (protective
organizations)
- Organisasi-organisasi pemerintah (government
organizations)
- Organisasi-organisasi sosial (social
organizations)
- Organisasi-organisasi politik
No comments:
Post a Comment