Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Logo OSIS SMP
Organisasi
Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang
berada di tingkat sekolah di Indonesia yang
dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus
dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS.
Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih
oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah
seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh
anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus
OSIS.
Daftar isi
|
Latar belakang
berdirinya OSIS [sunting]
Tujuan
nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan
Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya
dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan
bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara
ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk
meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga
menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat
tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam
Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan
Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan
strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar
mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Wawasan
Wiyatamandala [sunting]
Dengan
memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih
dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan
untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan
surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal
1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah,
maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi
sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan
Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai
berikut:
- Sekolah merupakan wiyatamandala
(lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan
diluar bidang pendidikan.
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan
tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan
dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan
bertujuan untuk:
- meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan
yang maha Esa,
- meningkatkan kecerdasan dan
keterampilan,
- mempertinggi budi pekerti,
- memperkuat kepribadian,
- mempertebal semangat kebangsaan dan
cinta tanah air.
- Antara guru dengan orang tua siswa
harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas
pendidikan.
- Para guru, di dalam maupun di luar
lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra
guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun
sulitnya keadaan yang melingkunginya.
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat
sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar
atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk
mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di
mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan
terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler,
dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk
mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai
masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan
kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi
kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan,
ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Struktur
organisasi [sunting]
Pada dasarnya
setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara
satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS
terdiri atas:
- Ketua Pembina (biasanya Kepala
Sekolah)
- Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil
Kepala Sekolah)
- Pembina (biasanya guru yang ditunjuk
oleh Sekolah)
- Ketua Umum
- Wakil Ketua I
- Wakil Ketua II
- Sekretaris Umum
- Sektetaris I
- Sekretaris II
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi
Bidang (Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan
siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya
dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus
mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar
Wikipedia
Merapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wikifikasi artikel. Setelah dirapikan, tolong hapus pesan ini. |
Arti lambang [sunting]
Arti bentuk
dan warna lambang OSIS:
Bunga bintang
sudut lima dan lima kelopak daun bunga [sunting]
Generasi muda
adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan
kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya
melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik
dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun
bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
Buku terbuka [sunting]
Belajar keras
menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap
pembangunan bangsa dan negara.
Kunci pas [sunting]
Kemauan
bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari
ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri.
Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci
pemecahan dari segala kesulitan.
Tangan terbuka [sunting]
Kesediaan
menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan
bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik
dan bertanggung jawab.
Biduk [sunting]
Biduk /
perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu
tujuan nasional yang dicita – citakan.
Pelangi merah
putih [sunting]
Tujuan
nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik
material maupun spiritual.
Tujuh belas
butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas [sunting]
Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah
peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai
perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan
bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal
perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
Warna kuning [sunting]
Sebagai dasar
lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda
diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk
kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata
kepada tanah air, bangsa dan negara.
Warna coklat [sunting]
dapat berarti
sifat kedewasaan dan sikap rela berkorban bagi tanah air.
Warna merah
putih [sunting]
Warna
kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela
kebenaran.
No comments:
Post a Comment