Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak
atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif
berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat
mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok
advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif
kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat
pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan
untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu
organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem
pemerintahan yang lengkap.
Organisasi politik merupakan bagian dari
suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu
oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini
juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat
membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
|
No comments:
Post a Comment