Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
|
Artikel ini tidak memiliki referensi sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa diverifikasi.
Bantulah memperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Artikel yang tidak dapat diverifikasikan dapat dihapus sewaktu-waktu oleh Pengurus. |
Buruh pengangkut beras di
Museum Bank Indonesia
Buruh, Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya
untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk
lainya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan.
Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja
maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh"
berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan
pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih
tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak
dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini
sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada
Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun
pengusaha di Indonesia.
Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:
== Organisasi Buruh == buruh buruh
Di Indonesia, ada empat organisasi buruh
tingkat Konfederasi Nasional yang tercatat di kementrian Tenagakerja dan Transmigrasi RI antara lain adalah :
KSPSI Konfederasi Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia, adalah Serikat Pekerja tingkat Konfederasi yang mempunyai
paling bany
No comments:
Post a Comment