Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
Elemen manajemen
risiko
Manajemen risiko adalah
suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang
berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan
menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil
antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko,
mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi
risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang
timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana
alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko
keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan
menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan
manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang
berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima
oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan
oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasidan politik. Di sisi
lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi
manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi).
Dalam perkembangannya
Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
Hal ini menimbulkan
ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk
Management).
Manajemen Risiko
dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Sejarah
Rekaman tertua
terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex
Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.[1] Piagam
tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk
membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia
tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman
pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti
misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan
1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana
perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk
benar-benar menjaga barang yang diasuransikan.[1] Pada
masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality
assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya.
Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang
meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993,
James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan
jabatan CRO pertama di dunia.[1]
Zaman ketiga
manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS
4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management
Standard.[1]
Pengertian Risiko
Risiko berhubungan
dengan ketidakpastian ini
terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa
yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak
pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau
merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan
menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan
ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah
risiko (Risk).
Secara umum risiko
dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan
dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang
dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi
hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat
hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan
membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya
adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil
apapun hal itu dianggap risiko.
Kategori risiko
Risiko dapat
dikategorikan ke dalam dua bentuk :
- risiko spekulatif, dan
- risiko murni.
Risiko spekulatif
Risiko spekulatif
adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan
dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif
kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang
menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan
pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko
yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah
suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat
menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko murni (pure
risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi
apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran,
apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita
kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan
demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan,
kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko
murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa
dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni
adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan.
itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat
diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama
antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau
tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan
untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
No comments:
Post a Comment