Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta atau disingkat Kopertis adalah
sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada
perturuan tinggi swasta di wilayah kerjanya. Kopertis ini awalnya bernama
Lembaga Perguruan Tinggi Swasta (LPTS)[1]. Wilayah kerja Kopertis di Indonesia
dibagi menjadi 12 wilayah[2][3] yang mencakup 33 propinsi,
yaitu:
Kopertis I di Medan, wilayah kerjanya meliputi propinsi:
Kopertis I di Medan, wilayah kerjanya meliputi propinsi:
Kopertis
II di Palembang, wilayah
kerjanya meliputi propinsi:
§ Lampung
§ Bengkulu
Kopertis
III di Jakarta, wilayah kerjanya
meliputi propinsi:
Kopertis
IV di Bandung, wilayah kerjanya
meliputi propinsi:
§ Banten
Kopertis
V di Yogyakarta, wilayah
kerjanya meliputi propinsi:
Kopertis
VI di Semarang, wilayah
kerjanya meliputi propinsi:
Kopertis
VII di Surabaya, wilayah
kerjanya meliputi propinsi:
Kopertis
VIII di Denpasar, wilayah
kerjanya meliputi propinsi:
§ Bali
Kopertis IX di Makassar, wilayah kerjanya meliputi propinsi:
Kopertis
X di Padang, wilayah kerjanya
meliputi propinsi:
§ Riau
§ Jambi
Kopertis
XI di Banjarmasin, wilayah
kerjanya meliputi propinsi:
Kopertis
XII di Ambon, wilayah kerjanya
meliputi propinsi:
§ Maluku
§ Papua
Referensi
No comments:
Post a Comment