Pengorganisasian Masyarakat
Pengorganisasian dalam konteks perubahan sosial menjadi titik
strategis yang harus mendapat perhatian lebih seksama.Keberhasilan mencapai
titik perubahan akan sangat ditentukan oleh pekerjaan pengorganisasian ini.
Tanpa suatu pengorganisasian yang memadai, kuat dan sistematik, maka agenda
pengembangan komunitas akan senantiasa bergantung kepada niat baik kekuasaan,
pasar politik, atau situasi lain yang tidak pasti. Satu-satunya faktor yang
akan memastikan bahwa pembangunan komunitas berjalan dalam rel yang benar
adalah kehendak dan kemampuan komunitas sendiri untuk memperbaiki keadaan.
Asumsi Dasar
Melakukan pengorganisasian masyarakat dengan maksud memperkuat
(memberdayakan) sehingga masyarakat mampu mandiri dalam mengenali
persoalan-persoalan yang ada dan dapat mengembangkan jalan keluar (upaya
mengatasi masalahtersebut) berangkat dari asumsi:
1. bahwa masyarakat punya kepentingan terhadap
perubahan (komunitas harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang lebih
baik bagi seluruh masyarakat);
2. bahwa perubahan tidak pernah datang sendiri
melainkan membutuhkan perjuangan untuk dapat mendapatkannya;
3. bahwa setiap usaha perubahan (sosial)
pada dasarnya membutuhkan daya tekan tertentu, dimana usaha memperkuat (daya
tekan) juga memerlukan perjuangan.
Arah
Pengorganisasian tidak mengabdi pada dirinya sendiri. Atau hendak
dikatakan bahwa pengorganisasian bukan untuk pengorganisasian, melainkan untuk
mengembangkan apa yang disebut sebagai peningkatan kapasitas dan daya tawar
masyarakat (komunitas).
Pemikiran ini bermuara pada prinsip demokrasi, yang menegaskan bahwa
kedaulatan ada di tangan rakyat, atau suatu proses dari, oleh dan untuk rakyat.
Secara mendasar pengorganisasian diarahkan untuk meningkatkan kesadaran kritis
masyarakat dan disisi lain mempersiapkan basis sosial bagi tatanan dan situasi
yang baru dan lebih baik yang ingin diciptakan.
Urgensi Pengorganisasian
Letak Penting pengorganisasian komunitas pada:
1. kenyataan bahwa masyarakat pada
kebanyakan berposisi dan berada dalam kondisi lemah, sehingga diperlukan wadah
yang sedemikian rupa dapat dijadikan wahana untuk perlindungan dan peningkatan
kapasitas “bargaining”;
2. kenyataan masih
adanya ketimpangan dan keterbelakangan, dimana sebagian kecil memilki akses dan
asset untuk bisa memperbaiki keadaan, sementara sebagian besar yang lain tidak. Kenyataan ini
menjadikan perubahan pada posisi sebagai jalan yang paling mungkin untuk
memperbaiki keadaan. Tentu saja pengorganisasian tidak selalu bermakna
persiapan melakukan “perlawanan” terhadap tekanan dari pihak-pihak tertentu,
tetapi juga dapat bermakna sebagai upaya bersama dalam menghadapi
masalah-masalah bersama seperti bagaimana meningkatkan produksi, memperbaiki
tingkat kesehatan masyarakat, dan lain-lain.
Substansi Pengorganisasian
Suatu pengorganisasian merupakan usaha untuk membangun kekuatan
(keberdayaan) masyarakat, sehingga dapat secara optimal memanfaatkan potensi
yang dimiliki, dan disi lain masyarakat dapat memahami secara kritis
lingkungannya serta mampu mengambil tindakan yang mandiri, independen dan
merdeka (tanpa paksaan) dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan yang
dihadapi.
Harus diakui bahwa pada kebanyakan masyarakat tidak berada dalam keadaan
kritis. Oleh sebab itu pengorganisasian memikul beban mendorong peningkatan
kesadaran kritis masyarakat. Bagi organisator dan atau fasilitator pekerjaan
ini berarti suatu usaha untuk “memenangkan hati dan pikiran” masyarakat.
Inti Kerja Mengorganisasi Masyarakat
1. Membangun dan mengembangkan kesadaran
kritis masyarakat dalam melihat persoalan-persoalan yang menghambat pencapaian
keadaan yang lebih baik dan bermakna, seperti masalah mengapa posisi masyarakat
lemah dan kondisi mereka “kurang beruntung”.
2. Mendorong dan mengembangkan organisasi yang
menjadi alat dalam melakukan perjuangan kepentingan masyarakat;
3. Melakukan usaha-usaha yang mengarah kepada
perbaikan keadaan dalam kapasitas yang paling mungkin, dan dengan kalkulasi
kekuatan yang cermat, serta melalui pentahapan yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan tahap-tahap perkembangan masyarakat yang dinamis.
Prinsip Pengorganisasian
Segi-segi yang perlu dipikirkan mengenai pengorganisasian:
1. mengutamakan yang terabaikan (pemihakan
kepada yang lemah dan miskin);
2. merupakan jalan memperkuat masyarakat,
bukan sebaliknya;
3. masyarakat merupakan pelaku, pihak luar
hanya sebagai fasilitator;
4. merupakan proses saling belajar;
5. sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan
capaian;
6. bersedia belajar dari kesalahan;
7. terbuka, bukan merupakan usaha
pembentukan kelompok eksklusif.
(Dikutip dari Manual COMBINE, sebagaimana disarikan dan diubah
seperlunya dariManual Kursus Intensif Gerakan Pembaruan Agraria, KPA,
2000).
No comments:
Post a Comment