Saturday, October 27, 2012

28.Perencanaan penggunaan tanah


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penatagunaan tanah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut cabang kebijakan sosial yang menggunakan berbagai ilmu untuk mengatur dan meregulasi pemakaian tanahagar dapat berjalan secara efisien dan etis.
Banyak definisi yang dikembangkan untuk mendifinisikan penatagunaan tanah, diantaranya Canadian Institute of Planners mendefinisikan bahwa: "Perencanaan [penatagunaan tanah] merupakan pendekatan keilmuan, estetika, dan pengaturan penggunaan lahan, sumber daya, fasilitas dan pelayanan untuk menjamin efisiensi fisik, ekonomi dan sosial sertakesehatan dan kesejahteraan masyarakat perkotaan dan pedesaan.

Referensi

1.     ^ What Planners Do Canadian Institute of Planners.
Description: Science-symbol-2.png 
Artikel bertopik ilmu pengetahuan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

No comments:

Post a Comment