Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (disingkat Satkorlak
PB) adalah sebuah lembaga non struktural di provinsi yang
mempunyai tugas mengkoordinasikan upaya penanganan bencana dan kedariratan yang
terjadi di wilayah provinsinya dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan
oleh Badan Koordinasi
Nasional Penanggulangan Bencana.
No comments:
Post a Comment